Minggu, 18 September 2016

Laporan RPK keperawatan jiwa BAB 4

Laporan RPK keperawatan jiwa BAB 4

BAB IV
PEMBAHASAN


            Setelah kelompok melakukan tindakan keperawatan terhadap klien dengan resiko perilaku kekerasan (RPK) di ruang Siak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, mulai tanggal 22 agustus – 7 September 201kelompok menemukan kesenjangan antara konsep teori dengan studi lapangan yang dilakukan oleh kelompok maka dari itu kelompok akan membahas kesamaan dan kesenjangan tersebut yaitu sebagai berikut:

A.    PENGKAJIAN
Pengkajian pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan format pengkajian keperawatan jiwa yang telah di tetapkan data yang dikumpulkan dengan wawancara langsung dengan klien dan dari data catatan keperawatan dan medis ditemukan keserasian antara data-data teoritis dengan apa yang didapatkan dengan kasus pendokumentasian keperawatan di ruangan. Menurut data teoritis secara umum dari faktor predisposisi diterangkan bahwa resiko perilku kekerasan dapat terjadi dari berbagai factor yaitu Penyebab terjadinya marah menurut Stuart & Sundeen (1995) : yaitu harga diri rendah merupakan keadaan perasaan yang negatif terhadap diri sendiri, hilang kepercayaan diri, merasa gagal mencapai keinginan, gangguan ini dapat situasional maupun kronik. Bila kondisi ini berlangsung terus tanpa kontrol, maka akan dapat menimbulkan perilaku kekerasan.
Frustasi, seseorang yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan/keinginan yang diharapkannya menyebabkan ia menjadi frustasi. Ia merasa terancam dan cemas. Jika ia tidak mampu menghadapi rasa frustasi itu dengan cara lain tanpa mengendalikan orang lain dan keadaan sekitarnya misalnya dengan kekerasan. Hilangnya harga diri ; pada dasarnya manusia itu mempunyai kebutuhan yang sama untuk dihargai. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi akibatnya individu tersebut mungkin akan merasa rendah diri, tidak berani bertindak, lekas tersinggung, lekas marah, dan sebagainya. Akibatnya klien dengan perilaku kekerasan dapat menyebabkan resiko tinggi mencederai diri, orang lain dan lingkungan. Resiko mencederai merupakan suatu tindakan yang kemungkinan dapat melukai/ membahayakan diri, orang lain dan lingkungan (Yosep, 2007).
Kajian kasus yang dilakukan pada Tn. H dengan RPK terdapat kesamaan dengan teori yang mana perilaku kekerasan yang muncul pada pasien kelolaan kelompok ditemui RPK yang tidak murni yaitu disebakan oleh halusinasinya. Halusinasi tersebut berisi suara-suara yang mengancam untuk mencungkil mata pasien, sehingga pasien merasa taku dan marah. Sejalan dengan teori bahwa perilaku kekerasan juga bisa muncul disebabkan oleh halusinasi berkepanjangan, dimana seseorang dengan halusinasi mencederai orang lain dan mencederai diri sendiri. Secara umum, seseorang akan berespon dengan marah apabila merasa dirinya terancam. Ancaman tersebut dapat berupa injury secara psikis, atau lebih dikenal dengan adanya ancaman terhadap konsep diri seseorang. Ketika seseorang merasa terancam, mungkin dia tidak menyadari sama sekali apa yang menjadi sumber kemarahannya.  (Yosep, 2007).
Klien Tn. H juga didapati mencederai diri, dengan mendobrak pintu terali dengan sikunya. Sejalan dengan teori bahwa akibat dari resiko perilaku kekerasan yaitu adanya kemungkinan mencederai diri, orang lain dan merusak lingkungan adalah keadaan dimana seseorang individu mengalami perilaku yang dapat membahayakan secara fisik baik pada diri sendiri, orang lain maupun lingkungannya. (Stuart & Sundeen1995).

B.     DIAGNOSA KEPERAWATAN
Diagnosa keperawatan teoritis dengan diagnose yang muncul di tinjauan kasus terdapat perbedaan dan keserasian, adapun masing- masing diagnose yang muncul sebagaiberikut:
1.      Diagnosteoritis
a.       Resiko perilaku kekerasan
b.      Gangguan persepsi sensori : halusinasi pendengaran
c.       Isolasi sosial : menarikdiri
d.      Gangguan konsep diri : haragadirirendah
e.       Defisit perawatandiri
2.      Diagnosa tinjauan kasus
a.       Resiko perilaku kekerasan
b.      Gangguan persepsi sensori : halusinasi pendengaran

C.    TINDAKAN KEPERAWATAN
Tindakan keperawatan yang dilakukan sesuai dengan rencana keperawatan yang ditetapkan dari 2 diagnosa yang diangkat hanya dilakukan diagnosa keperawatan yang diintervensi. Implementasi merupakan perwujudan dari perencanaan yang merupakan serangkaian tindakan, disini perawat menjelaskan rencana tindakan untuk diagnosa keperawatan, resiko perilaku kekerasan. Dari setiap diagnosa keperawatan implementasi yang dilakukan sebagai berikut, mengidentifikasi penyebab PK, tanda dan gejala PK, perilaku kekerasan yang dilakukan, akibat PK, membantu pasien mempraktekan latiahn cara mengontrol fisik dengan tarik nafas dalam dan pukul bantal/kasur, mengevaluasi jadwal kegiatan harian pasien, melatih pasien mengontrol perilaku kekerasan dengan cara social/ verbal (mengungkapkan marah dengan baik, meminta dengan baik dan menolak dengan baik), melatih pasien mengontrol perilaku kekerasan dengan cara spiritual, menjelaskan cara mengontrol perilaku kekerasan dengan minum obat
Adapun diagnosa yang kelompok laksanakan adalah Resiko prilaku. Perencanaan tindakan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2016, saat melakukan tindakan keperawatan pada diagnosResiko prilaku kekerasan pada tanggal 22 Agustus 201pukul 09.30 WIB, telah dilakukan SP 1 sesuai teori keperawatan yaitu melatih menggontrol marah dengan cara tarik nafas dalam, dengan hasil klien mampu melakukan tarik nafas dalam. Pada tanggal 23-24 Agustus 2016, telah dilakukan SP 2 sesuai teori keperawatan yaitu melatih mengontrol marah dengan cara pukul bantal dan kasur, dengan hasil klien mampu mempraktekkan pukul bantal dan pukul kasur.
Pada tanggal 25-29 Agustus 2016, telah dilakukan SP 3 sesuai teori keperawatan yaitu melatih menerima, menolak dan meminta dengan baik, serta menganjurkan klien untuk mengontrol marah denggan berdo’a, dengan hasil klien mampu memperagakan cara menerima, menolak dan meminta dengan baik,.
Tanggal 30-31 Agustus 2016, telah SP 4 sesuai teori keperawatan yaitu memperagakan cara berdo’a untuk mengontrol rasa marah menurut kepercayaan klien, dengan hasil klien tampak mampu berdoa menyebutkan doa yang dia percayai dan memperagakannya. Tanggal 1-3 September 2016 SP 5 sesuai teori keperawatan, yaitu mengontrol perilaku kekerasan dengan minum obat teratur. Klien sudah mampu mengenal obat dan manfaatnya, dimana klien mampu menyebutkan Clozapin 0-1-2, fungsinya: digunakan untuk timbulnya halusinasi. Haloperidol 2x1, fungsinya: Meredakan gejala skizofrenia dan masalah perilaku, atau emosional, serta masalah kejiwaan lainnya. Risperidon 2x1, fungsinya: Mengurangi perilaku agresif dan disruptif.

D.    EVAUASI
Evaluasi dilakukan dari awal hingga akhir kegiatan yang setiap kali berinteraksi menggunakan analisis SOAP (Subjektif, Objektif, Analisadan Planning).Semua tindakan keperawatan dengan Resiko Perilaku Kekerasan, yang dibahas oleh kelompok melalui strategi pelaksanaan dapat dilaksanakan. Hal ini didukung karena sudah terbinanya hubungan saling percaya antara perawat dengan klien. Sehingga tindakan keperawatan yang dilakukan mulai dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 3 September 2016 dapat dilakukan sesuai dengan strategi pelaksanaan (SP).

Akan tetapi, untuk diagnosa dibawah pohon masalah (halusinasi) belum dilaksanakan dikarenakan keterbatasan waktu kelompok dalam melakukan tindakan keperawatan. Oleh karena itu, kelompok menyerahkan tindakan keperawatan dalam pemberian SP Halusinasi kepada perawat ruangan. 

0 komentar:

Posting Komentar